Pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 yang berlangsung pada 30 Juli–9 Agustus 2026 di ICE BSD City, Tangerang, tidak hanya menjadi magnet bagi para pecinta otomotif, tetapi juga menjadi forum strategis bagi para pemangku kepentingan industri.
Dalam rangkaian kegiatan GIIAS 2026, Menteri Keuangan Republik Indonesia hadir sebagai pembicara utama pada GAIKINDO International Automotive Conference (GIAC) yang digelar di ICE BSD City pada 4 Agustus 2026. Kehadiran Menteri Keuangan menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung keinginan dan pertumbuhan industri otomotif nasional.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan juga melakukan pertemuan dengan jajaran pimpinan GAIKINDO untuk membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan perkembangan industri otomotif Indonesia. Ketua Harian sekaligus Ketua Penyelenggara Pameran dan Konferensi GAIKINDO, Anton Kumontoy, menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan dukungan yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
“Menteri Keuangan menyampaikan antusiasmenya terhadap industri otomotif Indonesia serta kesiapan pemerintah untuk mendukung berbagai langkah yang dapat mendorong pertumbuhan sektor ini. Beliau juga memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah tantangan yang dihadapi industri otomotif nasional, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan di bawah kewenangan Kementerian Keuangan,” ujar Anton.
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah kebijakan perpajakan kendaraan listrik, khususnya terkait wacana penerapan pajak kendaraan listrik berbasis baterai di Provinsi DKI Jakarta. Menteri Keuangan menegaskan bahwa kebijakan perpajakan daerah harus selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat guna menjaga kepastian pasar dan iklim investasi.
Menurutnya, harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting agar akselerasi penerapan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia dapat terus berjalan tanpa hambatan. Langkah ini juga dinilai mampu memberikan kepastian bagi pelaku industri yang tengah berinvestasi pada pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional.
Selain itu, pemerintah juga menaruh perhatian terhadap kondisi industri pembiayaan (leasing) yang menjadi salah satu pilar penting dalam penjualan kendaraan di Indonesia. Maraknya kasus kredit bermasalah yang disertai hilangnya unit kendaraan telah menimbulkan kerugian bagi perusahaan multifinance dan meningkatkan risiko bisnis di sektor tersebut.
Kondisi tersebut mendorong sejumlah pembiayaan perusahaan untuk memperketat penyaluran kredit dan meningkatkan besaran uang muka (down payment/DP) guna mengurangi potensi kerugian. Dampaknya, akses pembiayaan menjadi lebih berat bagi konsumen dan berpengaruh terhadap penjualan kendaraan nasional, mengingat sebagian besar transaksi otomotif di Indonesia masih dilakukan melalui skema kredit.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kementerian Keuangan tengah menyiapkan regulasi yang bertujuan memberikan perlindungan hukum serta kepastian fiskal bagi pembiayaan perusahaan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim pembiayaan yang lebih sehat, menjaga ketidakseimbangan industri multifinance, sekaligus mendukung pertumbuhan pasar otomotif nasional di masa mendatang.
Melalui berbagai langkah strategi tersebut, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk terus menjaga daya saing industri otomotif Indonesia, baik melalui dukungan terhadap pengembangan kendaraan listrik maupun penguatan sektor pembiayaan yang menjadi tulang punggung penjualan kendaraan nasional.
